Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 15 Oktober 2009 dalam Lembaran Negara nomor 150 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5069. Undang-undang ini merupakan perubahan undang-undang pajak pertambahan nilai yang bertujuan untuk: meningkatkan kepastian hukum dan keadilan bagi pengenaan pajak pertambahan nilai; menyederhanakan system pajak pertambahan nilai; mengurangi bi…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Oktober 2009 dalam Lembaran Negara nomor 152 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5071. Undang-undang ini memberi kejelasan dan pengaturan mengenai kearsipan, antara lain: pengertian dan batasan penyelenggaraan kearsipan; asas, tujuan dan ruang lingkup arsip; sistem dan jaringan informasi kearsipan nasional; pengelolaan arsip; …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 14 Oktober 2009 dalam Lembaran Negara nomor 145 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5064. Undang-undang ini untuk menjamin kepastian hukum bagi penyedia paspor biasa bagi jemaah haji agar penyelenggaraan ibadah haji tetap dapat dilaksanakan sebagai akibat adanya kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menetapkan mulai tahun 1430 Hij…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2009 dalam Lembaran Negara nomor 153 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5072. Undang-undang ini mengatur tentang ketentuan penyelenggaraan rumah sakit; asas dan tujuan; tugas dan fungsi; tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah; persyaratan; jenis dan klasifikasi; perizinan; kewajiban dan hak; pembiayaan; penca…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 Oktober 2009 dalam Lembaran Negara nomor 156 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5075. Undang-undang memuat kebijakan alokasi anggaran belanja pemerintah pusat tahun 2010 diarahkan terutama untuk mendukung kegiatan ekonomi nasional dalam memacu pertumbuhan, menciptakan dan memperluas lapangan kerja, meningkatkan kualitas pelay…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 Oktober 2009 dalam Lembaran Negara nomor 160 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5079. Perubahan undang-undang ini meliputi penguatan pengawasan hakim baik pengawasan internal maupun eksternal; memperketat pengawasan hakim; pengaturan mengenai pengadilan khusus dan hakim ad hoc; mekanisme tata cara pengangkatan dan pemberhenti…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 12 Januari 2009 dalam Lembaran Negara Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4959 merupakan Undang-Undang yang dimaksudkan untuk mengganti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan yang sudah tidak sesuai lagi sehingga dibutuhkan perubahan peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan min…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 13 Januari 2009 dalam Lembaran Negara Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4962 merupakan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia Menjadi Undang-Undang dengan pertimbangan untuk menjaga kepercayaan masyarakat ter…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 16 Januari 2009 dalam Lembaran Negara Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4965 adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mewajibkan penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pend…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 16 Maret 2009 dalam Lembaran Negara Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4991 merupakan Pengesahan Protocol Against The Smuggling of Migrants by Land, Sea and Air Supplementing The United Nations Conventions Against Transnational Organized Crime (Protokol Menentang Penyelundupan Migran Melalui Darat, Laut, dan Udara, Melengkapi K…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 5 Maret 2009 dalam Lembaran Negara nomor 53, Tambahan Lembaran Negara nomor 4990 merupakan Pengesahan Protokol to Prevent, Suppress and Punish Trafficking in Persons, Especially Women and Children, Supplementing The United Nations Convention Against Transnational Organized Crime (Protokol Untuk Mencegah, Menindak, dan Menghukum Perd…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 4 Juni 2009 dalam Lembaran Negara Nomor 84 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 5015. Undang-Undang ini mengatur kebijakan penyelenggaraan peternakan dengan pendekatan sistem agrobisnis yang dititikberatkan pada aspek sosial ekonomi, kebijakan penyelenggaraan kesehatan hewan yang dilakukan dengan sistem kesehatan hewan nasional de…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 1 Juli 2009 dalam Lembaran Negara Nomor 100 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 5026 merupakan Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2007 tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2007, yang terdiri dari Laporan Realisasi APBN Tahun Anggaran 2007; Neraca Pemerintah Pusat per 31 Desember 2007, Lapora…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 9 Oktober 2009 dalam Lembaran Negara nomor 142 dan Tambahan Lembaran Negara nomor 5061. Undang-undang ini menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2009 agar jemaah haji Indonesia tetap dapat melaksanakan ibadah haji, dan terdapat kepastian hukum dalam penyelenggaraan haji, khususnya terkait dengan pe…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 14 Oktober 2009 dalam Lembaran Negara Nomor 146 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 5065 merupakan Undang-Undang yang dimaksudkan untuk mengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1984 yang tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan kemajuan teknologi di bidang pos. Undang-Undang ini mengatur penyelenggaraan pos yan…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 14 Oktober 2009 dalam Lembaran Negara Nomor 148 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 5067. Undang-Undang ini dimaksudkan untuk memperkuat posisi dan kesempatan kepada setiap warga negara yang berusia 16 sampai 30 tahun untuk mengembangkan potensi, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-citanya; memberikan jaminan perlindungan dan k…
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 Oktober 2009 dalam Lembaran Negara Nomor 154 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 5073 merupakan Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan karena terdapat beberapa kelemahan pada Undang-Undang tersebut yaitu: mengenai pengawasan dan penegakan hukum menyangkut masalah mekanisme koordinasi antar instansi …
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 Oktober 2009 dalam Lembaran Negara Nomor 155 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 5074 merupakan Undang-Undang yang dibentuk untuk mencabut ketentuan Pasal 53 sampai dengan Pasal 62 dari Bab VII mengenai pemeriksaan di siding pengadilan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pida…