Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 31 Agustus 1992 dalam lembaran Negara nomor 86, tambahan lembaran Negara nomor 3492 merupakan undang-undang yang mengatur tentang pembentukan pengadilan tinggi agama di Yogyakarta, Bandar Lampung, dan Jambi. Bahwa sebelum diberlakukannya undang-undang nomor 7 tahun 1989 tentang pengadilan agama, telah terdapat 18 badan pengadilan aga…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 24 Agustus 1992 dalam lembaran Negara nomor 80 tambahan lembaran Negara nomor 3489 merupakan undang-undang yang mengatur tentang perhitungan anggaran negara yang diajukan oleh pemerintah kepada DPR untuk memenuhi kewajiban dalam mengadakan perhitungan dan belanja negara tahun anggaran 1989/1990 yang menetapkan pendapatan dan belanja …
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 24 Agustus 1992 dalam lembaran Negara nomor 79, tambahan lembaran Negara nomor 3488 merupakan undang-undang yang mengatur tentang Tambahan perubahan atas anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 1991/92. Dalam tahun anggaran 1991/92, realisasi pendapatan negara diperkirakan lebih besar daripada yang direncanakan. Lebih b…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 21 Oktober 1992 dalam lembaran Negara nomor 116, tambahan lembaran Negara nomor 3502 merupakan undang-undang yang mengatur tentang Perkoperasian. Undang-undang ini disusun dengan maksud untuk memperjelas dan mempertegas jati diri, tujuan, kedudukan, peran, manajemen, keusahaan, dan permodalan koperasi serta pembinaan koperasi, sehing…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 8 Juni 1992 dalam Lembaran Negara nomor 56 dan tambahan lembaran negara nomor 3482. Undang-undang ini mengatur dan membahas tentang Karantina hewan, ikan, dan tumbuhan. Pentingnya peranan karantina hewan, ikan, dan tumbuhan memerlukan landasan hukum yang jelas, tegas dan menyeluruh guna menjamin kepastian hukum dalam bentuk …
Undang-Undang ini ditetapkan berdasarkan pertimbangan bahwa negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 adalah negara hukum yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta menjamin semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum. sehingga segala bentuk penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam. tidak manusiawi. atau merenda…
Undang-undang ini ditetapkan sebagai pemenuhan kebutuhan bagi penyelesaian masalah kepailitan termasuk masalah penundaan kewajiban pembayaran utang, yang besar artinya dalam upaya pemulihan kegiatan usaha pada khususnya dan perkembangan perekonomian nasional pada umumnya, akibat dari terjadinya krisis moneter di Indonesia yang memberikan pengaruh tidak menguntungkan terhadap perekonomian nasion…
Undang-undang ini disahkan dan di undangkan di Jakarta tanggal 3 Maret 2006 dalam Lembaran Negara Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4607 merupakan undang-undang yang dibuat adanya permasalahan hukum suatu Negara dengan Negara lain yang memerlukan penanganan melalui hubungan baik dengan bekerja sama antar Negara dalam bentuk bantuan timbal balik dalam masalah pidana, yang sampai saat ini …
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 14 Juli 2006 dalam Lembaran Negara Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4630 merupakan Undang-Undang yang mendukung terwujudnya kelancaran produksi dan distribusi barang, diperlukan adanya. Sistem Resi Gudang merupakan instrument penting dan efektif dalam sistem pembiayaan perdagangan. Sistem Resi Gudang dapat memfasilitasi pemb…
Undang-undang ini disahkan dan di undangkan di Jakarta tanggal 20 Maret 2006 dalam Lembaran Negara Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4610 merupakan undang-undang yang dibuat berdasarkan perhitungan anggaran Negara sebagai tahap akhir dari rangkaian siklus anggaran Negara merupakan pertanggungjawaban Pemerintah sesuai konstitusi atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Negara
Undang-undang ini disahkan dan di undangkan di Jakarta tanggal 18 Oktober 2004 dalam lembaran Negara nomor 150, tambahan lembaran Negara nomor 4456, merupakan undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional pada dasarnya merupakan program Negara yang bertujuan memberi kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Melalui program ini, setiap penduduk diharapkan da…
Undang-undang ini disahkan dan di undangkan di Jakarta tanggal 18 Oktober 2004 dalam lembaran Negara nomor 132, tambahan lembaran Negara nomor 4444, merupakan undang-undang sebagai salah satu prasarana transportasi yang merupakan urat nadi kehidupan masyarakat mempunyai peranan penting dalam usaha pengembangan kehidupan berbangsa dan bernegara.Dalam kerangka tersebut, jalan mempunyai per…
Undang-undang ini disahkan dan di undangkan di Jakarta tanggal 18 Oktober 2004 dalam lembaran Negara nomor 131, tambahan lembaran Negara nomor 4443, merupakan salah satu sarana hukum yang diperlukan dalam menunjang Pembangunan perekonomian nasional adalah peraturan tentang kepailitan termasuk peraturan tentang penundaan kewajiban pembayaran utang yang semua diatur dalam Undang-Undang tentang Ke…
Undang-undang ini disahkan dan di undangkan di Jakarta tanggal 18 Oktober 2004 dalam lembaran Negara nomor 129, tambahan lembaran Negara nomor 4441, merupakan undang-undang untuk Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun Angggaran 2004, sebagai piranti kebijakan fiscal,mengacu kepada arah kebijakan yang digariskan dalam sistem Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) Tahu…
Undang-undang ini disahkan dan di undangkan di Jakarta tanggal 15 Oktober 2004 dalam lembaran Negara nomor 127, tambahan lembaran Negara nomor 4439, merupakan undang-undang sebagai kekuatan utama yang menurut Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara disebut sebagai komponen utama dalam sistem pertahanan Negara, Tentara Nasional Indonesia merupaka…
Undang-undang ini disahkan dan di undangkan di Jakarta tanggal 15 Februari 2004 dalam lembaran Negara nomor 126, tambahan lembaran Negara nomor 4438, merupakan Undang-undang tentang perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dimaksudkan Untuk untuk mendukung pendanaan atas penyerahan urusan kepada Pemerintahan Daerah yang diatur dalam Undang- Undang tentang Pemeri…
Undang-undang ini disahkan dan di undangkan di Jakarta tanggal 15 Oktober 2004 dalam lembaran Negara nomor 1125, tambahan lembaran Negara nomor 4437, merupakan Undang-Undang yang berwenang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas perbantuan, diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 15 Januari 2004 dalam Lembaran Negara Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4359 merupakan undang-undang yang dibentuk untuk merubah substansi Undang-undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. Perubahan ini antara lain tentang penegasan kedudukan Mahkamah Agung sebagai pelaku kekuasaan kehakiman, syarat-syarat untuk dapat diangkat …
Undang-undang ini disahkan dan di undangkan di Jakarta tanggal 6 Oktober 2004 dalam Lembaran Negara nomor 115, Tambahan Lembaran Negara nomor 4430.Perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2001 tentang yayasan dimaksudkan untuk lebih menjamin kepastian dan ketertiban hukum, serta memberikan pemahaman yang benar pada masyarakat mengenai yayasan, sehingga dapat mengembalikan fungsi yayasan seb…
Undang-undang ini ditetapkan berdasarkan pertimbangan bahwa Perhitungan Anggaran Negara sebagai tahap akhir dari rangkaian siklus anggaran negara merupakan per-tanggungjawaban konstitusional atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dalam Perhitungan Anggaran Negara Tahun 1996/1997 tersebut terdapat Sisa Anggaran Lebih sebesar Rp1.017.516.727.734 (satu triliun tujuh belas miliar …