mayoritas negara telah mendeklarasikan bahwa usia perkawinan minimal yang dilegalkan (the minimum legal age of marriage) adalah 18 tahun. Kebijakan tersebut merupakan implementasi dari international convention of the Rights of the child (konvensi Hak-Hak anak atau sering disingkat KHA) yang telah ditetapkan lewat forum Majelis Umum PBB tahun 1989.
Buku ini membahas permasalahan yang timbul sehubungan kerugian yang menimpa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khususnya perusahaan perseroan (Persero) yang berakhir pada diselesaikan di meja hijau dengan tindak pidana korupsi masih menimbulkan masalah. Ada yang mempermasalahkan terutama di kalangan ahli hukum perdata, khususnya hukum Perusahaan dengan melihat dari sisi status badan hukum yaitu Pe…
Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan vol. 16, nomor 5, September 2010 ini memuat artikel-artikel yang terkait dengan standar nasiona sekolah menengah pertama di kota semarang; Evaluasi kinerja wirausahawan etnik china lulusan SMK di kota Singkawang, Kalimantan Barat; Penerapan six sigma untuk penyelenggaraan ujian akhir nasional SMU di lima wilayah DKI Jakarta. Serta artikel-artikel lain tentang pe…
Pada era reformasi ini, partai politik kerap dirundung oleh persoalan konflik internal dan perpecahan partai. Partai-partai berpengaruh yang memiliki kursi di parlemen nasional, tanpa terkecuali, pernah mengalami konflik. Konflik internal partai itu, bahkan beberapa di antaranya berujung pada keretakan dan pembentukan partai-partai baru. Situasi ini tentunya amat disayangkan mengingat partai me…
Penjelasan misi Islam ke tengah masyarakat sebagai pembawa rahmatan lil alamin perlu diwujudkan dengan sebenar-benarnya. Dalam konteks budaya lokal dan sistem nasional. Respon-respon Islam terhadap peradaban dunia modern terutama dalam proses modernisasi, sekularisasi dan ide-ide global lainnya sangat penting untuk dihadirkan. Nilai dan etika Islam dapat menjadi jawaban dalam konteks membangun…
Buku karya Prof. Dr. Masykuri Abdillah yang berjudul Islam dan Dinamika Sosial Politik di Indonesia ini memberikan banyak informasi tentang wawasan kebangsaan dan keagamaan dalam konteks pembangunan sistem demokrasi yang beradab. Buku ini meliputi berbagai topik tentang politik dan kemasyarakatan yang diklarifikasikan menjadi pendahuluan dan tiga bagian yaitu Islam, HAM, dan Demokrasi di Indon…
Buku ini menyajikan konsep sistem tatakelola Teknologi Informasi yang lebih terstruktur dan sistematis dengan dukungan berbagai studi empiris. Oleh karena itu, buku ini dirancang tidak hanya bagi kalangan akademisi dan peneliti saja tetapi buku ini juga dapat menjadi referensi bagi para praktisi sistem informasi dan pelaku bisnis.
Buku ini mengurai perkembangan sistem pertanggungjawaban pidana, mulai dari elaborasi teoritis pertanggungjawaban pidana, mencermati kebijakan legislatif yang tertuang dalam KUHP dan undang-undang di luar KUHP, menganalisis penerapannya di Indonesia, melakukan studi perbandingan dengan sistem hukum common law, hingga menguji relevansinya bagi usaha pembaruan hukum pidana Indonesia.
buku sumber ; Communocation of Innovations