Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa disahkan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 20 Desember 2006 melalui Resolusi Nomor A/RES/61/177. Konvensi ini ditetapkan untuk mencegah penghilangan paksa dan melawan segala bentuk impunitas atas kejahatan penghilangan paksa.
Buku ini merupakan penyempurnaan dari buku hasil Pertemuan Pembahasan mengenai Masalah Pengamanan terhadap Bencana Banjir yang telah diteliti, dibahas, serta disusun kembali. BUku ini dibuat sebagai pedoman kerja bagi petugas-petugas di lingkungan Direktorat Jenderal Pengairan, khususnya dalam menangani permasalahan pengamanan terhadap bencana banjir.
Buku ini membahas tentang paket pengakhiran kegiatan usaha asing dalam bidang perdagangan melalui Undang-Undang No. 6 Tahun 1968, Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 1977, Keputusan-keputusan Menteri Perdagangan dan Koperasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perindustrian, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Surat Edaran Menetri Kehakiman dan Instruksi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri. …
Buku yang diterbitkan oleh Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama RI ini merupakan Juz 'Amma yaitu juz terakhir dalam Al Qur'an. Di mana di dalamnya terdapat surat-surat pendek yang mudah untuk dikaji dan dihafal. Bahkan, di beberapa Taman Pendidikan Al Qur'an dan pesantren mengharuskan anak didiknya mengaji Al Qur'an lebih jauh d…
Buku bacaan ini telah dipersiapkan oleh jajaran Sub Direktorat Bahan Diseminasi, Direktorat, Bina HAM, dengan melibatkan para penulis buku profesional. Buku ini bacaan ini diharapkan dapat membekali pengetahuan, sikap, dan tingkah laku yang rasional dan bertanggung jawab bagi mahasiswa dalam memajukan, menegakkan dan melindungi HAM sesuai dengan taraf perkembangan kemampuan berfikir dan lingkun…
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Maret 2004 dalam lembaran Negara nomor 53, tambahan lembaran Negara nomor 4389 merupakan undang-undang yang mengatur tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Undang-undang ini dibentuk sebagai landasan yuridis dalam membentuk peraturan perundang-undangan baik di tingkat pusat maupun daerah, sekaligus mengatur secara lengk…