Penyusunan Pedoman Umum Pengelolaan TIK DPR RI secara umum bertujuan memberikan dukungan sarana dan prasarana dibidang TIK, sistem infomasi dan manajemen informasi yang dibutuhkan untuk menunjang tugas dan fungsi DPR RI secara efektif dan efisien. Pendokumentasian dan pemanfaatan kembali hasil-hasil persidangan dilandaskan pada asumsi bahwa informasi yang diperlukan sudah didomentasikan secara …
Buku ini berisi kiat-kiat sukses dalam mengerjakan ujian/test.
BPJS Kesehatan sebagai lembaga penjaminan kesehatan adalah jembatan menuju kesejahteraan sosial secara lebih luas. Keberhasilan jembatan menuju kesejahteraan sosial secara lebih luas. Keberhasilan dalam meningkatkan kualitas fisik dan kesehatan rakyat merupakan elemen utama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia secara nasional.
Buku ini membahas aspek legal terhadap reksa dana. Analisis terhadap ketentuan fikih dan hukum positif menambah nilai dalam buku ini. Reksa dana sebagai sarana investasi alternatif yang memiliki keunggulan-keunggulan, saat ini mulai menerapkan prinsip syariah, sehingga dikenal adanya lembaga keuangannonbank berupa reksa dana syariah.Reksa dana syariah memberikan solusi membersihkan kegiatan ope…
Buku ini menjelaskan cara bertanam tanpa tanah
Buku ini sangat cocok untuk dibaca oleh para peminat bahasa Arab, khususnya tingkat pemula
Buku ini menjelaskan tentang Inovasi dan Ilmu terapan untuk mewujudkan desa unggul dan berkelanjutan
Political game theory is a self –contained introduction to game theory and its application to political science. The book present choice theory, social choice theory, static and dinamic games of complete information, static and dinamic of incomplete information, repreated games, bargaining theory, mechanism design, and a mathematical appendix covering logic, real analysis, calculus, and proba…
Buku ini berbicara tentang pentingnya kepedulian suatu wawasan kebangsaan dalam kehidupan masyarakat kita. Selain itu dicantumkan beberapa penulis buku yang membangun Indonesia melalui karya-karyanya.
Buku ini menjelaskan secara teoretis pembentukan omnibus law yang tidak dapat dilepaskan dari faktor historis atas terbitnya berbagai peraturan perundang undangan yang akhirnya saling bertentangan melainkan sudah tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat