Buku ini dapat dikatakan sebagai salah satu buku tentang hukum jaminan di Indonesia yang komprehensif karena pembahasannya mencakup seluruh macam jaminan yang berlaku di Indonesia. Pembahasannya mulai dari soal pengertian dan konsep teoretis tentang jaminan hukum, penggolongan jaminan, gadai, fidusia, hak tanggungan, hipotik kapal laut jaminan perorangan, serta tentang pelelangan benda jaminan.…
Ramainya penolakan terhadap klausul sebuah pasal dalam RUU tentang Kebudayaan mengenai kretek sebagai kebudayaan memicu LSM RAYA (Rumah Kajian & Advokasi Kerakyatan) Indonesia membahas dan mengeluarkan buku ini. Kehadiran sebuah buku yang ringkas membahas tentang perdebatan kajian undang-undang di DPR ini diharapkan dapat memberikan pencerahan bahwa wacana kretek dalam RUU Kebudayaan atau regul…
Buku ini terdiri atas beberapa bab diantaranya, Asas-asas hak tanggungan; Perjanjian Utang Piutang; Objek-objek Hak Tanggungan; Pemberi dan Pemegang Hak tanggungan; Janji-janji dalam hak tanggungan, SuratKuasa membebankan hak tanggungan, dll.
Buku ini bertujuan untuk memberikan gambaran-gambaran umum tentang Hak Tanggungan dalam perspektif Hukum Kebendaan,mencakup pengertian, subjek, objek, sifat assesoir, serta pembentukan dan peralihannya. disini juga dibahas tentang berbagai masalah yang berkaitan dengan masalah kepailitan, penundaan kewajiban pembayaran utang dalam kaitannya dengan Hak Tanggungan.
Buku ini memberikan informasi mengenai pemeriksaan dari segi hukum atau due diligence yang sengaja dirancang secara praktis agar mudah dipraktikkan. Buku ini memberikan contoh yang sangat up to date antar lain: pemeriksaan hukum untuk rencana perusahaan, perusahaan teknologi. Buku ini di rancang serta disusun untuk memudahkan para pembaca agar mudah mencerna pemeriksaan dari segi hukmum serta u…
Dalam era globalisasi, berbagai negara yang selama bertahun-tahun menutup diri terhadap dunia luar akhirnya membukakan diri secara terbuka. Demikian juga halnya, arus pergerakan modalpun begitu cepat, sehingga di mana saja ada peluang di situ ia berhenti. Hal ini tentu menjadi menarik, apakah peluang yang didapat oleh investor, karena diberikan atau diciptakan oleh penerima modal ataukah sebab …