Isi buku ini mencakup 11 tulisan pilihan yang terfokus pada masalah politik hukum dari sekitar 60 tulisan yang pernah dipresentasikan atau dipublikasikan di jurnal-jurnal ilmiah.
Buku ini mengemukakan preskripsi sebagai solusi dari masalah hukum yang timbul dari sistem sita aset yang selama ini diterapkan untuk kepentingan pengembalian aset. Dalam konteks tindak pidana korupsi di Indonesia, sita aset berbasis nilai lebih prospektif diterapkan karena selain tidak perlu membuktikan hubungan antara aset dengan tindak pidananya.
Kedudukan konstitusi dalam sebuah negara menjadi hal yang tidak terpisahkan dari citra ideal karakteristik wujud negara hukum. Di sini dapat dipertegas bahwa belum utuh ketika kita mengkaji dan memahami hukum, apabila kajian konstitusi tidak menjadi salah satu rujukan pemahaman kajian hukum yang kita pelajari dan pahami. Disamping itu, pemahaman konstitusi dapat menjadi instrumen upaya melurusk…
Buku hukum keperdataan (dalam perspektif hukum nasional, KUH perdata (BW), hukum islam dan hukum adat) jilid ketiga ini menguraikan bagaimana hubungan atau perikatan sesama manusia ini, baik menurut Hukum Perdata (BW) maupun hukum adat, ditentukan pula menurut syariat Hukum Islam sehingga hubungan atau perikatan tersebut diridhoi oleh oleh Tuhan YME. Uraian tersebut meliputi ketentuan umum ten…
Buku ini membahas tentang Peradilan Agama sebagai bagian dari pelaku kekuasaan kehakiman di Indonesia. Buku ini menyorot eksistensi Peradilan Agama dalam dinamika politik hukum di Indonesia dari masa ke masa.
Buku ini memberikan pemahaman menyeluruh dalam setiap pembahasan melalui berbagai penelusuran sejarah mengenai perkembangan ilmu politik dan penggambaran dari pemikiran tersebut. Buku ini terdiri dari 5 bab, diantaranya membahas tentang sosialisasi politik; budaya politik; partisipasi politik; partai politik; dan politik pemilu: perekayasaan sistem pemilu dan perilaku pemilih.
Komunikasi sebagai suatu bidang studi bersifat sangat eklektif (menggabungkan berbagai bidang). Eklektisme komunikasi tersebut tampak pada konsep-konsep komunikasi yang berkembang selama ini, yang dirangkum oleh B. Aubrey Fisher ke dalam paradigma atau perspektif komunikasi manusia yang terdiri dari perspektif mekanistis, psikologis, interaksional, dan pragmatis.
Buku ini merupakan kumpulan makalah yang menjadi bahan diskusi pada simposium sehari mengenai "Membangun Negara dan Mengembangkan Demokrasi" yang diselenggarakan oleh Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI). AIPI memeilih tema tersebut karena setelah krisis moneter pertengahan Agustus 1997, dan kemudian menyulut kegoncangan politik nasional dan pergantian kepemimpinan negara, timbul gerakan R…
Dua kutub mengepung dunia penegakan hukum : menegakkan hukum dan menggunakan hukum. Jalinan rumit itu menghasilkan dampak negatif. Bagaimana menindak koruptot? Terorisme harus dihadapi dengan apa? Lantas apa yang harus dilakukan terhadap kerawanan sosial, perampokan, dan premanisme? Buku yang ditulis dalam gaya jurnalistik. Cara pandang kemanusiaan dihadirkan dalam setiap topik yang dibicarakan…
Hukum perdata adalah ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antara individu-individu dalam masyarakat. Hukum perdata disebut juga pula hukum privat atau hukum sipil dengan kata lain, hukum perdata mengatur hubungan antara penduduk, perkawinan, perceraian, kematian, pawarisan dll dan tindakan-tindakan yang bersifat perdata lainnya.
Kajian atas hukum agraria dalam buku ini difokuskan pada aspek yuridis tentang makna,substansi, dan kewenangan negara atas sumber daya alam khususnya tanah, serta penjabarannya dalam pelaksanaan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut dimaksudkan untuk menemukan dan mengembangkan konsepsi hukum hak menguasai negara atas tanah di Indonesia.
Jika kita berbicara tentang seseorang yang meninggal dunia, arah dan jalan pikiran kita menuju kepada masalah warisan. Menurut undang-undang, yang berhak menjadi ahli waris ialah para keluarga sedarah, suami atau istri. Bila ahli waris tersebut tidak ada, maka segala harta peninggalan yang meninggal dunia menjadi milik negara. Buku ini membahas tentang karakteristik dan bentuk waris, masalah pe…
Buku ini berisi mengenai ilmu pengetahuan tentang hukum perdata dari berbagai negara di dunia, baik nasional maupun internasional. Buku Perbandingan Hukum Perdata perlu dipelajari secara ilmiah dan secara hukum merupakan ilmu kenyataan yang menyoroti bidang hukum sebagai perangkat sikap tidak dan perilaku dalam kajian teoritis dan praktis dari berbagai sistem hukum di berbagai negara. Hukum pe…
Buku ini membicarakan berbagai aspek dan masalah ekonomi Indonesia. Misalnya, apakah benar isi Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945 sudah ketinggalan zaman dan tidak sesuai lagi dengan kebutuhan era globalisasi sekarang ini? Buku ini juga mengupas tuntas sejara
Seiring dengan perkembangan hukum dan berkembangnya perekonomian di negara manapun, perseorangan (person) dan/atau badan-badan usaha (baik berbadan hukum ataupun tidak) kadangkala memerlukan “dana tambahan” untuk mengembangkan kehidupan dirinya dari perseorangan (person) dan/atau badan-badan usaha yang bersangkutan. Dana tambahan tersebut bisa didapatkan melalui pinjaman pada badan-badan u…
Buku lintasan sejarah dan gerak dinamika peradilan tata saha Negara ini disusun secara sistematis dan memuat hal-hal penting tentang bagaimana peradilan tata usaha Negara mengalami pergerakan secara dinamis sejak saat pembentukannya. Sejarah Peradilan Tata Usaha Negara tetap mengingat pada asal-usul dan riwayat para pendahulunya dari para pencetusnya, aspek inilah yang diharapkan menjadi moti…
Buku ini menampilkan "sisi lain" dari hukum; sisi yang lebih membumi. Kajian buku ini merentang dari: Apa, siapa, dan karakteristik pendekatan sosiologi hukum; bagaimana otonomitas dan efektivitas hukum; bagaimana hubungan antara perubahan yang terjadi di masyarakat dan perubahan hukum; berbagai tipe masyarakat dan hubungannya dengan hukum; serta perbincangan seputar profesi hukum dan aktor hukum.
Hukum memiliki banyak wajah, dan berada dalam bentangan aktivitas masyarakat yang luas, dan merasuk dalam setiap sendi kehidupan. Oleh karenanya hokum harus dipelajari dengan menempatkannya pada konteks social, budaya, ekonomi, dan politik secara holistic. Banyak persoalan hokum dan kemasyarakatan yang sangat rumit dan tidak bias dijawab secara normative tekstual, oleh karenanya pendekatan ilm…