Arbitrase syariah yang juga disebut arbitrase Islam merupakan bentuk arbitrase yang beroperasi berdasarkan ketentuan hukum Islam. Di Indonesia, keberadaan arbitrase syariah diakui bersama dengan arbitrase non syariah, dan tidak semua negara memiliki kedua institusi arbitrase ini secara berdampingan. Meski fitur arbitrase syariah memiiki kesamaan dengan arbitrase non syariah, namun karakteristi…
Perjalan sejarah bangsa kita menunjukkan fakta bahwa sistem politik kita selalu berubah melalui proses eksperimentasi yang belum selesai. Belum ada satu sistem pun yang dianggap sebagai sistem yang sejalan dengan ideologi negara, Pancasila. Setiap sistem selalu dikeritik dan diganti untuk kemudian dikeritik lagi. Buku ini merupakan evaluasi, kritik, dan tawaran solusi untuk sistem politik yang …
Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan untuk menguji undang-undang, memutuskan sengketa atas kewenangan lembaga negara, memutuskan pembubaran partai politik, dan memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum, di samping untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden/Wakil Presiden, membawa perubahan yang cukup signifikan dalam sistem ketat…
Pemahaman dasar tentang kebijakan sosial adalah menyangkut kesejahteraan sosial. Pemahaman dasar berhubungan dengan pendidikan publik, perawatan kesehatan, perumahan, dan kemanan sosial. Namun demikian, pembangunan sosial di negara-negara sedang berkembang menuntut lebih dari sekadar kesejahteraan sosial. Pembangunan di negara berkembang manapun akan selalu menciptakan warga negara marginal - y…
Pemikiran terhadap perubahan konstitusi dan system ketatanegaraan setelah reformasi menjadi sebuah kebutuhan untuk menata kembali kelembagaan negara yang sempat terjadi perubahan secara mendasar termasuk bagaimana pola relasi diantara Lembaga-lembaga negara yang mempunyai paradigma demokratis dan berkeadilan. Reformasi konstitusi dipandang sebagai sebuah kebutuhan dan agenda yang ahrus dilakuka…
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada pertengahan tahun 1997, telah menggerakkan elemen masyarakat untuk menuntut reformasi dalam semua bidang kehidupan. Perubahan yang signifikan ditandai oleh lengsernya Presiden Soeharto, setelah berkuasa lebih dari tiga dasawarsa. Reformasi yang kita lakukan memang tidak hanya mencakup aspek politik tetapi juga ekonomi. Secara teoritis, perubahan polit…
Perbincangan soal eksistensi masyarakat hukum adat berkenaan dengan posisinya sebagai subjek hukum yang dapat bertindak di hadapan pengadilan, khususnya di peradilan konstitusi (Mahkamah Konstitusi) belum pernah dibahas secara memadai dalam berbagai literatur khususnya hukum. Potensi adanya gugatan atau permohonan untuk uji materiil undang-undang yang berhubungan dengan peran masyarakat adat sa…
Isi buku ini mencakup 11 tulisan pilihan yang terfokus pada masalah politik hukum dari sekitar 60 tulisan yang pernah dipresentasikan atau dipublikasikan di jurnal-jurnal ilmiah.
Buku ini mengemukakan preskripsi sebagai solusi dari masalah hukum yang timbul dari sistem sita aset yang selama ini diterapkan untuk kepentingan pengembalian aset. Dalam konteks tindak pidana korupsi di Indonesia, sita aset berbasis nilai lebih prospektif diterapkan karena selain tidak perlu membuktikan hubungan antara aset dengan tindak pidananya.
Kedudukan konstitusi dalam sebuah negara menjadi hal yang tidak terpisahkan dari citra ideal karakteristik wujud negara hukum. Di sini dapat dipertegas bahwa belum utuh ketika kita mengkaji dan memahami hukum, apabila kajian konstitusi tidak menjadi salah satu rujukan pemahaman kajian hukum yang kita pelajari dan pahami. Disamping itu, pemahaman konstitusi dapat menjadi instrumen upaya melurusk…
Buku hukum keperdataan (dalam perspektif hukum nasional, KUH perdata (BW), hukum islam dan hukum adat) jilid ketiga ini menguraikan bagaimana hubungan atau perikatan sesama manusia ini, baik menurut Hukum Perdata (BW) maupun hukum adat, ditentukan pula menurut syariat Hukum Islam sehingga hubungan atau perikatan tersebut diridhoi oleh oleh Tuhan YME. Uraian tersebut meliputi ketentuan umum ten…
Buku ini membahas tentang Peradilan Agama sebagai bagian dari pelaku kekuasaan kehakiman di Indonesia. Buku ini menyorot eksistensi Peradilan Agama dalam dinamika politik hukum di Indonesia dari masa ke masa.
Buku ini memberikan pemahaman menyeluruh dalam setiap pembahasan melalui berbagai penelusuran sejarah mengenai perkembangan ilmu politik dan penggambaran dari pemikiran tersebut. Buku ini terdiri dari 5 bab, diantaranya membahas tentang sosialisasi politik; budaya politik; partisipasi politik; partai politik; dan politik pemilu: perekayasaan sistem pemilu dan perilaku pemilih.
Komunikasi sebagai suatu bidang studi bersifat sangat eklektif (menggabungkan berbagai bidang). Eklektisme komunikasi tersebut tampak pada konsep-konsep komunikasi yang berkembang selama ini, yang dirangkum oleh B. Aubrey Fisher ke dalam paradigma atau perspektif komunikasi manusia yang terdiri dari perspektif mekanistis, psikologis, interaksional, dan pragmatis.
Buku ini merupakan kumpulan makalah yang menjadi bahan diskusi pada simposium sehari mengenai "Membangun Negara dan Mengembangkan Demokrasi" yang diselenggarakan oleh Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI). AIPI memeilih tema tersebut karena setelah krisis moneter pertengahan Agustus 1997, dan kemudian menyulut kegoncangan politik nasional dan pergantian kepemimpinan negara, timbul gerakan R…
Buku ini berisi mengenai Kekuasaan Kehakiman di Indonesia yang hingga saat ini menjadi bahan kajian dan riset yang menarik perhatian bagi kalangan akademisi, praktisi maupun masyarakat secara umum. Buku yang tersaji dihadapan para pembaca ini merupakan kumpulan putusan Mahkaman Konstitusi yang dikategorikan sebagai putusan monumental atau acapkali secara luas dikenal sebagai "landmark decision…
Dua kutub mengepung dunia penegakan hukum : menegakkan hukum dan menggunakan hukum. Jalinan rumit itu menghasilkan dampak negatif. Bagaimana menindak koruptot? Terorisme harus dihadapi dengan apa? Lantas apa yang harus dilakukan terhadap kerawanan sosial, perampokan, dan premanisme? Buku yang ditulis dalam gaya jurnalistik. Cara pandang kemanusiaan dihadirkan dalam setiap topik yang dibicarakan…
Hukum perdata adalah ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antara individu-individu dalam masyarakat. Hukum perdata disebut juga pula hukum privat atau hukum sipil dengan kata lain, hukum perdata mengatur hubungan antara penduduk, perkawinan, perceraian, kematian, pawarisan dll dan tindakan-tindakan yang bersifat perdata lainnya.