Referensi
Naskah Akademis Rancangan Undang-Undang tentang Protokol
Naskah Akademis ini memuat konsepsi dan pokok-pokok pikiran yang menjadi landasan substansial perumusan RUU tentang Protokol. RUU ini mengatur tentang perubahan pokok protokol, khususnya berkaitan dengan tata tempat, tata upacara, dan tata kehormatan terhadap pejabat negara, pejabat pemerintah, pejabat penyelenggaraan pemerintahan daerah, tokoh masyarakat, dan perwakilan negara asing. Naskah Akademis ini diharapkan dapat memberikan arah dan kejelasan dalam pembahasan RUU tentang Protokol (TR).
Tidak tersedia versi lain