Koleksi Elektronik
Good corporate governance
Good corporate governance atau pengelolaan perusahaan yang baik dari sudut teori dan praktik berfokus kepada sistem berdasarkan mana perusahaan-perusahaan diarahkan dan diawasi. Pengelolaan perusahaan yang baik mencakup kesejahteraan dari sudut ekonomi, akuntabilitas dari sudut hukum dan sosial untuk kepentingan tidak hanya pemegang saham, tetapi juga masyarakat selaku stakeholder secara keseluruhan. Direksi sebagai eksekutif perseroan terbatas, harus mengikuti prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang baik, yaitu mengikuti undang-undang, anggaran dasar perseroan, dan mekanisme pengambilan keputusan berdasarkan business judgement rules. Ia tidak dapat digugat perdata atau dituntut pidana, bila ia mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan bahwa keputusan tersebut adalah sebaik-baiknya untuk kepentingan perseroan, telah sesuai dengan undang-undang, anggaran dasar, atau mekanisme pengambilan keputusan, serta berdasarkan itikad baik dan tanpa ada pertentangan kepentingan dengan diriny
Tidak tersedia versi lain