Text
The Legality Of Adat Criminal Law In Modern Indonesia
Buku ini membahas kedudukan dan keberlakuan hukum pidana adat dalam sistem hukum nasional Indonesia yang modern. Karya ini mengkaji bagaimana prinsip legalitas dalam hukum pidana—yang menekankan bahwa suatu perbuatan hanya dapat dipidana jika telah diatur sebelumnya dalam peraturan perundang-undangan—berinteraksi dengan praktik hukum adat yang hidup dan berkembang di masyarakat. Melalui pendekatan historis, normatif, dan yuridis, buku ini menelusuri dinamika pengakuan negara terhadap hukum adat, perdebatan akademik mengenai asas legalitas, serta tantangan harmonisasi antara hukum tertulis dan hukum yang hidup (living law).
Tidak tersedia versi lain