Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah Di Provinsi Bengkulu
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 21 Juli 2008 dalam Lembaran Negara Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4870 merupakan undang-undang yang dibuat berdasarkan pertimbangan untuk memacu perkembangan dan kemajuan Provinsi Bengkulu pada umumnya dan Kabupaten Bengkulu Utara pada khususnya dan dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan dan pertimbangan dari aspek sosial, politik, budaya, pertahanan dan keamanan serta dengan meningkatnya beban tugas serta volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Bengkulu Utara. Adapun tujuan pembentukan kabupaten Bengkulu Tengah ini adalah untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta pemanfaatan potensi daerah.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain