Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara Di Provinsi Nusa Tenggara Barat
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 21 Juli 2008 dalam Lembaran Negara Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4872, merupakan undang-undang yang dibuat berdasarkan pertimbangan untuk memacu perkembangan dan kemajuan Provinsi Nusa Tenggara Barat pada umumnya dan Kabupaten Lombok Barat pada khususnya dan dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan dan pertimbangan dari aspek sosial, politik, budaya, pertahanan dan keamanan serta dengan meningkatnya beban tugas serta volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Lombok Barat. Adapun tujuan pembentukan Kabupaten Lombok Utara adalah untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta pemanfaatan potensi daerah.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain