Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Anggaran Tahun 2008
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 7 Mei 2008 dalam lembaran Negara no 63, tambahan lembaran Negara no 4848 merupakan undang-undang tentang asumsi ekonomi makro yang digunakan dalam APBN tahun 2008 adalah sebagai berikut : pertumbuhan ekonomi 6,8%, inflasi 6,0%, rata-rata nilai tukar rupiah Rp.9.100 per US$, rata-rata suku bunga SBI 3 bulan 7,5%, rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$60,0 per barel, dan rata-rata lifting minyak 1.034 juta barel per hari. Dalam perkembangannya, indicator ekonomi makro yang digunakan sebagai asumsi dasar ekonomi makro tersebut dapat mengalami perubahan sesuai dengan kinerja perekonomian Indonesia dan berbagai perkembangan kondisi perekonomian dunia terkini. Sesuai dengan amanat UUD RI tahun 1945, Negara memprioritaskan anggaran pendidikan nasional, dengan mengalokasikan sekurang-kurangnya 20% APBN dan APBD untuk pendidikan nasional.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain