Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Maluku Barat Daya Di Provinsi Maluku
memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan dan pertimbangan dari aspek sosial politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan serta dengan meningkatnya beban tugas serta volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dipandang perlu membentuk Kabupaten Maluku Barat Daya di wilayah Provinsi Maluku. Pembentukan Kabupaten Maluku Barat Daya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain