Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kota Tanggerang Selatan di Provinsi Banten
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 26 November 2008 dalam Lembaran Negara Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4935, merupakan undang-undang tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten yang dibentuk untuk memajukan Provinsi Banten pada umumnya dan Kabupaten Tangerang pada khususnya. Pembentukan Kota Tangerang Selatan mempunyai tujuan untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain