Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Sabu Raija Di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 26 November 2008 dalam Lembaran Negara Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4936, merupakan undang-undang tentang Pembentukan Kabupaten Sabu Raijua di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dibentuk untuk memajukan Provinsi Nusa Tenggara Timur pada umumnya dan Kabupaten Kupang pada khususnya. Pembentukan Kabupaten Sabu Raijua mempunyai tujuan untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain