Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia No.55 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Dieyai Di Provinsi Papua
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 26 November 2008 dalam Lembaran Negara Nomor 192, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4939, merupakan undang-undang tentang Pembentukan Kabupaten Deiyai di Provinsi Papua yang dibentuk untuk memacu kemajuan Provinsi Papua pada umumnya dan Kabupaten Paniai pada khususnya. Pembentukan Kabupaten Deiyai mempunyai tujuan untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain