Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Sumba Barat Daya Di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan tanggal 2 Januari 2007 dalam lembaran negara nomor 18, tambahan lembaran negara nomor 4692 merupakan undang-undang pembentukan Kabupaten Sumba barat Daya di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Provinsi Nusa Tenggara adalah Provinsi yang dibentuk berdasarkan Undang-undang nomor 64 tahun 1958 tentang pembentukan daerah-daerah tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur. Secara geografis , geopolitik dan ketahanan keamanan, sangat strategis dan memiliki makna dalam satu kesatuan system pemerintahan di Indonesia. Dengan terbentuknya Kabupaten Sumba Barat Daya sebagai daerah otonom, Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur dan pemerintah Kabupaten Sumba Barat, berkewajiban membina dan memfasilitasi terbentuknya kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perangkat daerah yang efisien dan efektif sesuai kebutuhan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain