Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan tanggal Pebruari 2007 dalam Lembaran Negara Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4700 merupakan undang-undang yang membahas pembangunan jangka panjang nasional tahun 2005-2025. Pembangunan jangka panjang adalah kelanjutan dari pembangunan sebelumnya untuk mencapai tujuan pembangunan sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Untuk itu dalam 20 tahun mendatang, sangat penting dan mendesak bagi bangsa Indonesia untuk melakukan penataan kembali berbagai langkah-langkah, antara lain dibidang pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, lingkungan hidup dan kelembagaannya sehingga bangsa Indonesia dapat mengejar ketertinggalan dan mempunyai posisi yang sejajar serta daya saing yang kuat di dalam pergaulan masyarakat internasional.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain