Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2009
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 10 Nopember 2008 dalam Lembaran Negara nomor 171, Tambahan Lembaran Negara nomor 4920 merupakan undang-undang yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2009, Kerangka Ekonomi Makro, dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2009 sebagaimana telah dibahas dan disepakati bersama antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. APBN Tahun Anggaran 2009 juga mempertimbangkan kondisi ekonomi, sosial, dan politik yang berkembang dalam beberapa bulan terakhir, serta berbagai langkah kebijakan yang diperkirakan akan ditempuh dalam tahun 2009.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain