Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 26 November 2008 dalam Lembaran Negara nomor 186, Tambahan Lembaran Negara nomor 4933 merupakan undang-undang yang dibuat berdasarkan pertimbangan untuk memacu kemajuan Provinsi Lampung pada umumnya dan Kabupaten Tulang Bawang pada khususnya dan dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan dan pertimbangan dari aspek sosial politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan serta dengan meningkatnya beban tugas serta volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Tulang Bawang. Adapun tujuan pembentukan Kabupaten Mesuji adalah untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta pemanfaatan potensi daerah.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain