Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 17 Juli 2007 dalam lembaran Negara nomor 85, tambahan lembaran Negara nomor 4740 merupakan undang-undang yang merubah undang-undang nomor 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan yang bertujuan untuk lebih memberi keadilan, meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, meningkatkan kepastian dan penegakan hukum, serta mengantisipasi kemajuan di bidang teknologi informasi dan perubahan ketentuan material di bidang perpajakan. Selain itu, perubahan tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme aparatur perpajakan, meningkatkan keterbukaan administrasi perpajakan, dan meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain