Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 26 November 2008, kemudian dipublikasikan dalam Lembaran Negara nomor 181, Tambahan Lembaran Negara nomor 4928, merupakan undang-undang yang memuat tentang Pornografi. Undang-undang ini menetapkan secara tegas tentang bentuk hukuman dari pelanggaran pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi yang disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan, yakni berat, sedang, dan ringan, serta memberikan pemberatan terhadap perbuatan pidana yang melibatkan anak. Disamping itu, pemberatan juga diberikan terhadap pelaku tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi dengan melipatgandakan sanksi pokok serta pemberian hukuman tambahan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain