Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 12 Januari 2009 dalam lembaran negara nomor 1, tambahan lembaran negara nomor 4956 dimaksudkan untuk mengganti Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992 tentang Penerbangan yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi, perubahan lingkungan strategis, dan kebutuhan penyelenggaraan penerbangan saat ini. Adapun tujuan undang-undang ini adalah untuk mewujudkan penerbangan yang tertib, teratur, selamat, aman, nyaman, dengan harga yang wajar, dan menghindari praktek persaingan usaha yang tidak sehat, memperlancar arus perpindahan orang dan/atau barang melalui udara dengan mengutamakan dan melindungi angkutan udara dalam rangka memperlancar kegiatan perekonomian nasional, membina jiwa kedirgantaraan, menjunjung kedaulatan negara, menciptakan daya saing dengan mengembangkan teknologi dan industri angkutan udara nasional, menunjang, menggerakkan dan mendorong pencapaian tujuan pembangunan nasional.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain