Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Desember 2006 dalam Lembaran Negara Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4674. Undang-undang ini memuat pengaturan dan pembentukan sistem yang mencerminkan adanya reformasi dibidang administrasi kependudukan. Salah satu hal penting adalah pengaturan mengenai penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK adalah identitas penduduk Indonesia dan merupakan kunci akses dalam melakukan verivikasi dan validasi data jati diri seseorang guna mendukung pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan. NIK bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagi penduduk Indonesia dan berkait secara langsung dengan seluruh dokumen kependudukan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain