Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2006 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah republik Indonesia dan Pemerintah republik India tentang Kegiatan Indonesia Kerja Sama Di Bidang Pertahanan (Agreement Between The Government Of The Republik Of Indonesia and the GovernmentOf The Republic Of India on Cooperative Activities In the field Of Defence)
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 29 Desember 2006 dalam Lembaran Negara Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4672 merupakan undang-undang yang membahas tentang kerjasama antar kedua badan pertahanan yang meliputi peningkatan di bidang bantuan produksi dan pelayanan, proyek yang berhubungan dengan peralatan dan komponen pertahanan, kerjasama industri pertahanan, ilmu pengetahuan dan teknologi, sumber daya manusia, serta kemampuan operasi, latihan bersama, dan logistic di bidang pertahanan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain