Text
Kekuasaan Mahkamah Agung Pemeriksaan Kasasi dan Peninjauan Kembali Perkara Perdata
Buku ini memberi gambaran yang menyeluruh tentang keberadaan Mahkamah Agung (MA)sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman dibahas secara detail kewenangan serta fungsi MA dalam memeriksa dan memutus perkara kasasi dan peninjauan kembali (PK) perkara perdata. Beberapa pokok bahasan dalam buku ini mencakup: MA sebagai salah satu pelakaksana kekuasaan kehakiman, susunan MA, wewenang hak uji MA, kewenangan pengawasan dan membuat peraturan serta surat edaran, memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada lembaga negara, memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam permohonan grasi, kekuasaan memutus sengketa kewenangan mengadili, ruang lingkup kasasi perkara perdata, ruang lingkup peninjauan kembali perkara perdata.
Tidak tersedia versi lain