Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
Undang-Undang ini Disahkan dan Diundangkan di Jakarta pada tanggal 26 April 2007, dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 66 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723, merupakan Undang-Undang yang pada prinsipnya mengatur tahapan bencana meliputi pra bencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana. Selama ini masih dirasakan adanya kelemahan baik dalam pelaksanaan penanggulangan bencana maupun yang terkait dengan landasan hukumnya.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain