Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi Riau
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 16 Januari 2009 dalam Lembaran Negara nomor 13, Tambahan Lembaran Negara nomor 4968 merupakan Undang-Undang yang dibuat berdasarkan pertimbangan untuk memacu kemajuan Provinsi Riau pada umumnya dan Kabupaten Bengkalis pada khususnya dan dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan dan pertimbangan dari aspek sosial politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan serta dengan meningkatnya beban tugas serta volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Bengkalis. Adapun tujuan pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti adalah untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta pemanfaatan potensi daerah.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain