Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2005 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 19 Oktober 2005 dalam Lembaran Negara Nomor 110 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 4549 merupakan Perubahan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2005 tentang APBN Tahun Anggaran 2005 karena telah terjadi berbagai perkembangan dan perubahan mendasar yang berdampak sangat signifikan pada berbagai indikator ekonomi makro yang berpengaruh pada pokok-pokok kebijakan fiskal dan pelaksanaan APBN 2005. Hal ini tercermin dari berlanjutnya ketidakseimbangan ekonomi global, yang mengakibatkan terus meningkatnya harga minyak mentah internasional, dan pengetatan kebijakan moneter di sejumlah Negara utama dunia.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain