Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2005 Tentang Badan Rehabilitas Dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 19 Oktober 2005 dalam Lembaran Negara Nomor 111 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 4550 merupakan undang-undang mengenai peristiwa dan gelombang tsunami di wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara telah mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan yang luar biasa di berbagai aspek kehidupan masyarakat dan pemerintahan yang mengancam kondisi psikologis penduduk, kehidupan sosial ekonomi, untuk memberi landasan hukum yang kuat dalam mengambil langkah-langkah segera dalam rangka rehabilitasi dan rekonstruksi yang dilaksanakan secara khusus, sistematis, terarah, dan terpadu dengan memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain