Koleksi Buku Anak
Undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 26 Juli 2004 dalam Lembaran Negara nomor 67dan tambahan lembaran negara nomor 4401.Merupakan undang-undang yang membahas tentang perubahan undang-undang nomor 5 tahun 1991 tentang Kejaksaan yang sudah tidak sesuai lagi.Pembaharuan Undang- undang tentang Kejaksaan ini dimaksudkan untuk lebih memantapkan kedudukan dan peran kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga negara pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan harus bebas dari pengaruh kekuasaan pihak manapun, yakni yang dilaksanakan secara merdeka terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan pengaruh kekuasaan lainnya.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain