Koleksi Buku Anak
Undang-undang nomor 18 tahun 2004 tentang Perkebunan
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 11 Agustus 2004 dalam Lembaran Negara nomor 85 dan tambahan lembaran negara nomor 4411 Merupakan undang-undang yang mengatur tentang Perkebunan. Perkebunan mempunyai peranan yang penting dan strategis dalam pembangunan nasional, terutama dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, penerimaan devisa negara, dan penyediaan lapangan kerja. Pengembangan perkebunan dilaksanakan berdasarkan kultur teknis perkebunan dalam kerangka pengelolaan yang mempunyai manfaat ekonomi terhadap sumber daya alam yang berkesinambungan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain