Koleksi Buku Anak
Undang-undang nomor 19 tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi Undang-Undang
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 13 Agustus 2004 dalam Lembaran Negara nomor 86 dan tambahan lembaran negara nomor 4412. Dengan berlakunya undang-undang nomor 4 tahun 1999 tentang kehutanan telah menimbulkan ketidakpastian hukum dalam berusaha dibidang pertambangan di kawasan hutan terutama bagi pemegang izin atau perjanjian sebelum berlakunya undang-undang tersebut, Tujuan perubahan undang-undang ini untuk menambah ketentuan bahwa semua perizinan atau perjanjian di bidang pertambangan yang telah ada sebelum berlakunya undang-undang tersebut tetap berlaku.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain