Koleksi Buku Anak
Undang-undang nomor 20 tahun 2004 tentang Penetapan Praturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menjadi Undang-Undang
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 13 Agustus 2004 dalam Lembaran Negara nomor 87 dan tambahan lembaran negara nomor 4413, undang-undang ini dibentuk bertujuan untuk memberi landasan hukum yang kuat dalam menjaga kelancaran pelaksanaan pemilu, oleh karena itu pemerintah perlumenetapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2004 tentang perubahan atas undang-undang nomor 12 tahun 2003 tentang pemilihan anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan pewakilan rakyat daerah.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain