Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato di Provinsi Gorontalo
Undang-undang ini disahkan dan di undangkan di Jakarta tanggal 25 Februari 2003 dalam lembaran Negara nomor 26, tambahan lembaran Negara nomor 4269, merupakan undang-undang Untuk memacu kemajuan Provinsi Gorontalo pada umumnya, serta Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Boalemo pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan, kepada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dengan memperhatikan hal tersebut diatas, dan perkembangan kemampuan ekonomi, potensi daerah, kondisi sosial budaya, kondisi sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah, dan pertimbangan lainnya, dipandang perlu membentuk Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato, di Provinsi Gorontalo
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain