Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara
Undang-undang ini disahkan dan di undangkan di Jakarta tanggal 25 Februari 2003 dalam lembaran Negara nomor 30, tambahan lembaran Negara nomor 4273, merupakan undang-undang Untuk memacu kemajuan Provinsi Sulawesi Utara pada umumnya, Kabupaten Minahasa, pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dengan memperhatikan hal tersebut di atas, dan perkembangan kemampuan ekonomi, potensi daerah, kondisi sosial budaya, kondisi sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah, dan pertimbangan lainnya, dipandang perlu membentuk Kabupaten Minahasa Selatan dan Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain