Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 15 Januari 2004 dalam Lembaran Negara Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4357 merupakan undang-undang yang dibentuk untuk mendukung terwujudnya pembangunan nasional yang berkesinambungan dan sejalan dengan tantangan perkembangan serta pembangunan ekonomi yang semakin kompleks. Sistem keuangan yang semakin maju serta perekonomian internasional yang semakin kompetitif dan terintegrasi, maka kebijakan moneter harus dititikberatkan pada upaya memelihara stabilitas nilai rupiah. Sebuhungan dengan hal itu, perlu dilaksanakan prinsip keseimbangan antara independensi Bank Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenang dengan pengawasan dan tanggung jawab atas kinerjanya serta akuntabilitas publik yang transparan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain