Perpustakaan DPR RI

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2002 tentang Pengesahan Treaty On Principles Governing The Activies Of States In The Exploration And Use Of Outer Space, Incliding The Moon And Other Celestial Bodies, 1967(Trakat Mengenai Prinsip-Prinsip Yang Mengatur Kegiatan Negara-negara Dalam Eksplorasi Dan Penggunaan Antariksa,Termasuk Bulan dan Benda-benda Langit Lainnya, 1967)
Penanda Bagikan

Koleksi Buku Anak

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2002 tentang Pengesahan Treaty On Principles Governing The Activies Of States In The Exploration And Use Of Outer Space, Incliding The Moon And Other Celestial Bodies, 1967(Trakat Mengenai Prinsip-Prinsip Yang Mengatur Kegiatan Negara-negara Dalam Eksplorasi Dan Penggunaan Antariksa,Termasuk Bulan dan Benda-benda Langit Lainnya, 1967)

Republik Indonesia.Presiden - Badan Organisasi;

Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta 17 April 2002 dalam Lembaran Negara Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4195 merupakan undang-undang yang dibentuk untuk pengesahan perjanjian internasional, yaitu Treaty on Principles Governing the Activities of States in the Exploration and Use of Outer Space, Including the Moon and Other Celestial Bodies, 1967. Perjanjian internasional ini tidak bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945 dan sejalan dengan Konsepsi Kedirgantaraan Nasional. Konsepsi Kedirgantaraan Nasional merupakan upaya pendayagunaan dirgantara dimana dalam Konsepsi ini Indonesia memandang bahwa dirgantara merupakan bagian integral dan menjadi dimensi ketiga dari kawasan kepentingan hidupnya, yaitu ruang udara sebagai wilayah kedaulatan dan antariksa sebagai kawasan kepentingan nasional.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
: ., 0
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Antariksa - Undang-undang dan peraturan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • UU_no_16_th_2002
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan DPR RI
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?