Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia nomor 4 tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Padang Sidempuan
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 21 Juni 2001 dalam Lembaran Negara nomor 84 dan tambahan lembaran negara nomor 4111.Merupakan undang-undang yang membahas tentang Pembentukan Kota Padang Sidempuan. Dalam rangka mengembangkan wilayah dan potensi yang dimiliki Kota Padang Sidempuan serta memenuhi kebutuhan pada masa yang akand datang, terutama dalam hal peningkatan sarana dan prasarana serta kesatuan perencanaa dan pembinaan wilayah, maka sistem tata ruang wilayah Kota Padang Sidempuan harus dioptimalkan penataannya
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain