Koleksi Buku Anak
Undang-undang nomor 10 tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Boalemo
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 7 Juni 2000, dalam Lembaran Negara nomor 77, Tambahan Lembaran Negara nomor 3965, merupakan undang-undang yang membahas tentang perubahan atas undang-undang nomor 50 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Boalemo yang menetapkan bahwa penyelenggaraan pemilihan umum lokal dilaksanakan selambat-lambatnya setelah satu tahun daerah otonom terbentuk. Undang-undang ini juga mengatur tentang sejumlah persyaratan seperti kesiapan perangkat daerah, fasilitas pendukung dan pembiayaan yang memadai serta terbentuknya panitia pengawas pemilu
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain