Koleksi Buku Anak
Undang-undang Nomor 14 tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muara Jambi, dan kabupaten Tanjung Jabung Timur
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 7 Juni Desember 2000 dalam Lembaran Negara nomor 81 dan tambahan lembaran negara nomor 3969, merupakan undang- undang yang membahas tentang perubahan atas undang-undang nomor 51 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Kabupaten Sarolangun, kabupaten tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang mengatur bahwa penyelenggaraan pemilihan umum lokal dilaksanakan selambat-lambatnya satu tahun setelah daerah otonom terbentuk. Undang-undang ini juga mengatur tentang sejumlah persyaratan seperti kesiapan perangkat daerah, fasilitas pendukung dan pembiayaan yang memadai serta terbentuknya panitia pengawas pemilu
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain