Text
Perlindungan Hukum Atas Hak Asasi Tersangka, Terdakwa dan Terpidana
Secara mendasar buku ini mengungkap sejumlah hak asasi yang bersifat mutlak, tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan oleh siapapun. Hak-hak yang dimaksud sebagaimana diatur dalam pasal 4 Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAk Asasi Manusia.
Tidak tersedia versi lain