Koleksi Buku Anak
Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 1 Agustus 2001 dalam Lembaran Negara no. 109 dan Tambahan Lembaran Negara no. 4130 merupakan undang-undang yang mengatur tentang Paten. Undang-undang ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap karya intelektual, termasuk paten yang sepadan sejalan dengan meningkatnya perkembangan teknologi. Disamping itu perlu adanya perubahan-perubahan terhadap undang-undang paten yang sudah berjalan diantaranya adanya Agreement on Trade-related Aspects of Intellectual Property Rights.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain