Koleksi Buku Anak
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Banten
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 4 Agustus 2000 dalam Lembaran Negara no. 182 dan Tambahan Lembaran Negara no. 4010 merupakan undang-undang mengenai Pembentukan Propinsi Banten, sehubungan dengan perkembangan dan kemajuan dari Propinsi Jawa Barat, khususnya Kabupaten Serang, Pandeglang, Lebak, Tanggerang, Kota Tanggerang dan kota Cilegon serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat dipandang perlu untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintaha, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan serta memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah dan pertimbangan lainnya di wilayah Kerja I Pembantu Gubernur Jawa Barat serta meningkatnya beban tugas dan volume kerja dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain