Koleksi Buku Anak
Undang-undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2002 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2000 Tentang Anggaran Pendapatn Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2001
Undang-undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tangga 7 Januari 2002 dalam Lembaran Negara nomor 1, Tambahan Lembaran Negara nomor 4167, merupakan perubahan terhadap undang-undang nomor 35 tahun 2000 tentang APBN tahun anggaran 2001 karena memburuknya perkembangan situasi global dan menyebabkan serangkaian kebijakan yang ditempuh untuk meredam berbagai tekanan terhadap kondisi perekonomian nasional. Sehubungan dengan itu perlu dilakukan penyesuaian dari sisi pendapatan negara dan belanja negara.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain