Koleksi Buku Anak
Undang-undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang
Undang-Undang ini disahkan dan diundangkan di Jakarta tanggal 20 Desember 2000 dalam Lembaran Negara No. 2412 dan Tambahan Lembaran Negara No. 4044 merupakan undang-undang mengenai Rahasia dagang, sebagai Negara berkembang Indonesia perlu mengupayakan adanya persaingan yang tanggung dikalangan dunia usaha, hal ini sejalan dengan kondisi global dibidang perdagangan dan investasi, daya saing semacam itu telah lama dikenal dengan system Hak Kekayaan Intelektual misalnya Paten. Dalam Paten sebagai imbalan atas hak eksklusif yang diberikan oleh Negara, penemu harus mengungkapkan temuan atau investasinya, namun tidak semua penemuan atau investasinya itu tetap menjaga kerahasiaan karya intelektual, di Indonesia kerahasiaan itu terdapat didalam beberapa aturan yang terpisah dan belum merupakan satu system aturan terpadu.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain