Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemeintah Daerah
Undang-undang ini disahkan dan di undangkan di Jakarta tanggal 15 Februari 2004 dalam lembaran Negara nomor 126, tambahan lembaran Negara nomor 4438, merupakan Undang-undang tentang perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dimaksudkan Untuk untuk mendukung pendanaan atas penyerahan urusan kepada Pemerintahan Daerah yang diatur dalam Undang- Undang tentang Pemerintahan Daerah. Pendanaan tersebut menganut prinsip money function, yang mengandung makna bahwa pendanaan mengikuti fungsi pemerintahan yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab masing-masing tingkat pemerintahan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain