Koleksi Buku Anak
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2005
Undang-undang ini disahkan dan di undangkan di Jakarta tanggal 18 Oktober 2004 dalam lembaran Negara nomor 130, tambahan lembaran Negara nomor 4442, merupakan undang-undang untukPenyusunan APBN Tahun Anggaran 2005 dilakukan dengan menyeimbangkan antara berbagai kebutuhan untuk mencapai tujuan bernegara, dengan kemampuan untuk membiayainya. Dalam mewujudkan tujuan bernegara, meskipun banyak kemajuan yang telah dicapai sejak terjadinya krisis enam tahun yang lalu, masih terdapat tantangan-tantangan yang dihadapi dalam tahun 2005, terutama meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, mempeercepat pelaksanaan reformasi birokrasi dan memantapkan pelaksanaan desentralisasi,.mengatasi masalah sosial yang mendasar, yang tercermin dari jumlah penduduk miskin dan tingkat penganngguran.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain